Oktober 16, 2025 8:15 pm
2

Medan- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) USU telah melaksanakan kegiatanWebinar Nasional dengan tema “Catatan Akhir Tahun: Analisis Penyebab dan Dampak Peningkatan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2024. “Hal ini disampaikan oleh Wily Simbolon Ketua PMKRI Komisariat USU pada Senin, 16 Desember 2024.

Webinar ini di ikuti oleh 100 orang yang terdiri dari Pemuda, Mahasiswa lintas Universitas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini di isi oleh pembicara Nasional yaitu Bapak Dr. Fotarisman Zaluchu, S.K.M., M.P.H dari Akdemisi Antropologi USU, Ibuk Th. Sri Endras Iswarini Dari Komisioner Komnas Perempuan RI dan Meryl Rouli Saragih, SH., MH. dari Anggota DPRD Sumut dan Pengurus PMKRI Komisariat USU.

Materi ini diawali dengan pemaparan materi oleh Bapak Dr. Fotarisman Zaluchu, S.K.M., M.P.H dari Akdemisi Antropologi USU. Dalam materinya menyampaikan bahwasanya beliau melihat
penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dari sudut pandang Antropologi. Beliau juga menyampaikan Di Indonesia, norma heterosexual sangat dijunjung. Akibatnya, pernikahan adalah
sebuah model “ideal” yang harus tetap dipertahankan dan dijunjung tinggi dengan komitmen yang kuat.

Senada dengan itu Kader PMKRI USU Septian seorang Mahasiswa Ilmu Politik USU sepakat apa yang disampaikan oleh Bapak Fotarisma selaku akademisi USU dan saya ingin melalui kegiatan ini
mengajak audiens untuk lebih aware dan peduli terhadap pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari lingkungan sekitar tempat tinggal.

Kepedulian ini menjadi langkah penting untuk menekan bahkan memberantas segala bentuk kejahatan yang menjadikan perempuan maupun anak sebagai objek nya. Materi berikutnya disampaikan Oleh Ibuk Sri Endras Iswarini Dari Komisioner Komnas Perempuan.

Dalam materinya menyampaikan bahwasannya beliau melihat kekerasan terhadap perempuan sangat banyak terjadi, salah satunya adalah kasus kekerasan jenis femisida yang berujung kematian dan kejahatan femisida terhadap perempuan disabilitas intelektual yang diperkosa lalu dibunuh oleh Orang Tidak Di kenal. Pelaku memanfaatkan kerentanan perempuan korban sebagai penyandang disabilitas intelektual.

Melalui hal tersebut Sekretaris PMKRI USU Samuel Sitanggang juga menyampaikan bahwasannya kejahatan Femisida adalah sebagai bentuk kekerasan paling ekstrem terhadap perempuan, bukan
hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga cerminan ketidakadilan gender yang mendalam.

Tindakan ini adalah pembunuhan berbasis gender, di mana perempuan menjadi korban karena identitasnya sebagai perempuan. Penolakan terhadap femisida adalah langkah krusial untuk
memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan yang kehilangan nyawanya karena diskriminasi, ketidaksetaraan, dan budaya patriarki yang terus mengakar.

Femisida bukanlah sekadar tindakan kriminal, tetapi sebuah kejahatan kemanusiaan yang harus dihapuskan.

Materi terahkir disampaikan oleh Ibuk Meryl Rouli Saragih, SH., MH. dari Anggota DPRD Sumut dalam pemaparannya menyampaikan bahwasanya sebagai seorang wakil rakyat tentunya berkomitmen dalam membantu pencegahan dan perlindungan korban kerasan terhadap perempuan.

Salah satunya adalah keterlibatan mereka dalam program rumah aman perempuan, Program inimenjadi implementasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi risiko berlanjutnya kekerasan yang dialami korban, Inisiatif ini menunjukkan langkah konkret DPRD Sumut dalam  menjalankan amanah undang-undang, seperti: UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Ketua PMKRI Komisariat USU Wily Simbolon sepakat dengan apa yang disampaikan Narasumber seperti yang disampaikan Oleh Ibuk Meryl mengenai rumah aman bagi perempuan yang disediakan oleh mereka sebagai wakil rakyat.

“Sayajuga menyampaikan rasa bangga dan syukur atas terlaksana kegiatan Webinar Nasional ini, yang dimana para Narasumber menyampaikan pandangan satu sama lain berdasarkan pengalaman dan kajian masing masing sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi para peserta yang hadir,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini merupakan salah satu bentuk visi misi dari PMKRI berpihak kepada kaum tertindas.. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya peran perempuan dan anak di dalam lingkungan sosial bermasyarakat maupun bernegara.

Kedepannya PMKRI terus melanjutkan kegiatan-kegiatan perjuangan yang selalu berpihak kepada masyaraka

(Gito )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *