
Medan-Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion mengemudi motor V-xion. Dia menemui pedagang roti kaki lima, Fitra Samosir (FS) korban penganiayaan dokter koas Fladiniyah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (26/12/2024).
Bertemu Fitra Samosir, Kapolres berbincang santai, menanyakan keadaannya setelah dianiaya Fladiniyah. Kapolres sempat menikmati roti bakar Fitra Samosir.
“Sudah sehat, coba lihat yang luka,” kata Kombes Gidion.
Duduk satu meja, Gidion memastikan bagaimana keadaan Fitra Samosir. Apalagi yang ingin kamu sampaikan?”tanya Kombes Gidion.
Fitra Samosir merasa sangat bersyukur, kasus yang menimpa dirinya mendapat perhatian lamgsung Kapolrestabes. Dia berharap pelaku ditindak seadil-adilnya.
“Terima kasih banyak, Bapak. Sudah datang dan memberi perhatian. Semoga kasus ini ditindaklanjut,” katanya.
“Oke selamat bekerja kembali, sehat-sehat selalu, tetap semangat. Hidup roti bakery Fitra. Saya pamit ya,” kata Gidion menimpali.
Saat temu pers, Gidion mengatakan, kasus ini di ruang publik yang menimpa Fitra Samosir. Secara normatif sudah memberikan laporan polisi, dan ada Kanit PPA sudah menindaklanjuti.
“Kedatangan saya ke sini berempati, memastikan kondisi fisik dan psikologi korban yang membaik. Melaksanakan kegiatan sehari-hari, dan jangan ada rasa takut. Kasus ini kami pastikan akan selesai dengan baik,”katanya.
Diketahui Laporan tersebut telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Namun terlapor belum ditahan, meski sudah cukup bukti.
“Hari senin dipanggil terlapor, dan kita akan melakukan pendamping psikologis kepada yang bersangkutan (dokter koas Fladiniyah), karena sudah berulang, meski pun tidak ada korelasi antara pendamping psikologi dan proses hukumnya,” kata Kapolrestabes Medan.
“Terkait latar belakangnya belum ada, itu nanti jadi pengayaan kita dalam proses hukumnya. Bukti sudah ada keterangan korban, CCTV, itu sudah cukup melakukan konfirmasi. Soal RJ (Restorative Justice) itu tergantung Fitra (korban), tapi kami tetap normatif jalankan prosedur. Laporannya penganiayaan. Jadi unsur konstruksi pidananya menyebabkan korban terhambat kerja sehari-hari (2 hari) itu cukup untuk memberatkan,” kata Kapolrestabes Medan.
Diketahui Fitra Samosir, pegawai gerai makanan di Medan yang diduga dianiaya Fladiniyah Puluhulawa dokter koas. Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu sang dokter koas tak terima dikasih topping makanan yang sedikit.
Akibatnya, Fitra Samosir harus mengalami luka cakar di bagian wajah dan tubuhnya lantaran sempat ditendang oleh dokter koas Fladiniyah. Fladiniyah disebut telah mencakar korban di bagian tangan kiri dan di bagian kening kiri korban.(Gito)