Juli 7, 2025 11:32 am
12

Serdang Bedagai- Awak media menerima pengaduan dari masyarakat Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, mengenai seorang oknum kepala sekolah SD Negeri 106214 Desa Sei Parit yang merangkap dua jabatan sebagai Pj Kepala Desa Sinah Kasih, Kecamatan Sei Rampah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media segera mendatangi lokasi sekolah untuk melakukan konfirmasi. Namun, saat tiba di sekolah, kepala sekolah sedang rapat. Salah seorang guru meminta awak media untuk bersabar menunggu.

Sambil menunggu, awak media mengecek kondisi sekolah dan menemukan banyak atap yang rusak. Bahkan, papan nama sekolah tidak ada. Saat itu, awak media juga menegur seorang guru karena waktu istirahat murid-murid sudah berlangsung selama satu jam, padahal seharusnya hanya 30 menit. Murid-murid pun akhirnya disuruh masuk ke kelas setelah ditegur. Namun, dari pantauan awak media, hampir setengah jam berlalu, wali kelas belum juga masuk ke dalam kelas.

Betapa terkejutnya awak media saat melihat beberapa murid duduk di lantai, bahkan ada yang memanjat-manjat kursi sekolah. Setelah menunggu satu jam, kepala sekolah berinisial Rahmati tiba-tiba keluar dari ruang rapat dan langsung pergi tanpa bersedia dikonfirmasi.

Awak media kemudian mendatangi Kantor BKD Serdang Bedagai untuk mengonfirmasi soal kepala sekolah yang merangkap dua jabatan. Namun, pihak BKD hanya menyarankan agar awak media menanyakan hal tersebut ke BPMD terkait aturan dan undang-undangnya. Saat dikonfirmasi, jawaban pihak BPMD juga tidak akurat, hanya menunjukkan nomor WhatsApp seseorang di laptop mereka.

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi kepala sekolah melalui telepon, tetapi tidak direspons. Sebaliknya, kepala sekolah malah mengirimkan chat yang menyebutkan bahwa jabatan sebagai Pj Kades merupakan bentuk penghargaan karena sebelum dilantik, suaminya telah meninggal dunia.

Sebelum menuju BKD, awak media sempat menanyakan kepada salah satu guru mengenai bantuan mobiler tahun 2022. Guru tersebut menyebutkan bahwa sekolah menerima bantuan 4 lokal meja dan kursi. Namun, dalam chat WhatsApp kepala sekolah kepada awak media, disebutkan bahwa bantuan yang diterima hanya 3 lokal.

Masyarakat berpendapat bahwa seseorang seharusnya tidak boleh merangkap dua jabatan karena dapat mengganggu kinerja dalam dua posisi sekaligus. Selain itu, hal ini juga dapat menghambat pengembangan sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah tersebut.

(SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *