
Serdang Bedagai- Awak media Genews TV menerima pengaduan dari masyarakat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Pematang Terang, dan Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasarkan hasil investigasi di Desa Pematang Terang, tidak ditemukan plank Dana Desa tahun 2024. Namun, di lapangan telah terlihat proyek pembangunan jembatan plat lantai beton tahun 2024. Yang menjadi perhatian, dalam papan proyek tersebut tidak dicantumkan ukuran panjang dan lebar jembatan, hanya tertulis “1 unit pekerjaan”. Informasi dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa proyek ini baru dikerjakan pada Februari 2025, sehingga menimbulkan keheranan di kalangan warga.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa berinisial L.S., salah satu perangkat desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang menghadiri pesta.
Selanjutnya, awak media menuju Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu. Hasil pantauan menunjukkan bahwa di kantor desa tidak ditemukan plank Dana Desa. Awak media pun mencoba mengonfirmasi kepada Kaur Pemerintahan Desa terkait hal tersebut. Namun, jawaban yang diberikan hanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada kepala desa.

Selain itu, awak media juga menanyakan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ditanya apakah ada BUMDes di desa tersebut, seorang perangkat desa menjawab bahwa memang ada BUMDes dengan nama Kuala Bertuah, tetapi ketika ditanyakan tentang program kegiatannya, perangkat desa mengaku tidak mengetahui. Sikap ini menimbulkan dugaan adanya hal yang ditutup-tutupi oleh pihak desa.
Ketika awak media meminta nomor kontak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa juga mengaku tidak memiliki data tersebut dan menyarankan untuk langsung bertanya kepada kepala desa.
Menurut pendapat masyarakat Serdang Bedagai, banyak BPD di kabupaten tersebut tidak menjalankan fungsinya dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Beberapa warga menduga bahwa BPD sengaja tidak difungsikan atau bersikap seolah-olah tidak mengetahui permasalahan yang terjadi. Masyarakat juga menyoroti bahwa BPD yang seharusnya menjadi perwakilan warga justru diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan hanya menerima gaji setiap triwulan tanpa bekerja maksimal.
(SP)