
Tebingtinggi – Genews TV
Peredaran narkoba jenis sabu di jln kp lalang, lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, kini semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal ini tidak hanya berlangsung dalam diam, namun sudah sangat terang-terangan dan tak kenal waktu, bahkan ada yang menyebutkan bahwa jual beli narkoba ini seolah-olah sudah seperti “jual kacang goreng”, berlangsung 24 jam sehari, tanpa batas.
Minggu, (30/03/2025)
Menurut keterangan warga setempat, yang memberikan informasi dengan nama samaran Budi, para bandar narkoba ini semakin bebas melakukan transaksi. “Pagi, siang, malam, mereka tetap berjualan tanpa takut, seolah tidak ada yang mengawasi,” ujarnya dengan nada kecewa. Tak hanya itu, warga setempat juga mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada tindakan yang jelas dari aparat penegak hukum (APH) untuk menanggulangi masalah ini. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa oknum-oknum yang berwenang justru terlibat atau membiarkan aktivitas ini berkembang tanpa hambatan, ironisnya penjualan barang haram ini dilakukan tetap dibelakang rumah ibadah.

Warga menilai bahwa ketidakpedulian aparat ini menunjukkan adanya kekebalan hukum yang tidak bisa diterima. Mereka pun menuntut agar aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera turun tangan. “Kami menduga ada oknum yang terima imbalan. Kami minta jika dugaan kami salah, tolong buktikan. Tapi jika memang benar, tindakan tegas harus segera diambil,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Para pelaku peredaran narkoba ini diyakini sangat meresahkan, terutama bagi generasi muda. Mereka khawatir, jika peredaran narkoba ini dibiarkan terus berkembang, masa depan anak-anak dan remaja di kawasan tersebut akan terancam.
Warga menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk melakukan penindakan yang tegas dan tidak pandang bulu. Peredaran narkoba yang terjadi begitu bebas ini jelas menunjukkan kegagalan dalam penegakan hukum di tingkat lokal. Pemerintah, khususnya aparat kepolisian dan BNN, harus segera membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli, dan mereka berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Masyarakat setempat berharap, agar kejadian ini tidak hanya menjadi laporan biasa, namun dapat segera ditindaklanjuti dengan penggerebekan dan penangkapan terhadap para bandar yang sudah sangat meresahkan. Jangan sampai kehadiran hukum hanya berlaku di atas kertas, sementara di lapangan, kejahatan terus berkembang tanpa ada rasa takut akan sanksi yang tegas.
Sekali lagi, kami tegaskan, aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa dan menjaga ketertiban di masyarakat. Jika tidak, maka akan semakin sulit untuk memberantas narkoba yang sudah merajalela ini.
(Puta Doles)