Agustus 31, 2025 11:29 pm
1

Tebing Tinggi – Genews TV

Rencana penyelenggaraan pasar malam bertema Gebyar Idul Fitri yang dijadwalkan berlangsung mulai 30 April hingga 4 Juni 2025 di Tanah Lapang Merdeka, Kota Tebing Tinggi, menuai sorotan dari sejumlah warga. Salah satu tokoh masyarakat, Refi putra atau yang dikenal dengan nama Putra Doles, menyampaikan harapan agar izin kegiatan tersebut ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota dan Polres Tebing Tinggi.

Putra doles menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan fasilitas umum. Tanah Lapang Merdeka dikenal sebagai ikon kota sekaligus ruang publik yang rutin dimanfaatkan warga untuk berolahraga pada pagi dan sore hari.

“Tanah lapang ini dibangun dengan biaya yang tidak sedikit. Kami khawatir aktivitas pasar malam yang padat akan berdampak pada kerusakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, putra doles juga menyoroti tingginya harga sewa stand yang disebut mencapai Rp5 juta per unit. Menurutnya, angka tersebut sangat memberatkan pedagang kecil dan pelaku UMKM yang ingin berpartisipasi.

“Banyak pedagang kecil yang antusias, tapi mereka merasa keberatan dengan harga sewa yang tinggi. Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap adanya praktik permainan yang dinilai menyerempet unsur perjudian. Beberapa wahana adu ketangkasan di pasar malam diduga memuat unsur taruhan yang tidak sehat, terutama bagi anak-anak dan remaja yang menjadi pengunjung utama.

“Kami mendapat informasi bahwa ada permainan berhadiah yang beroperasi seperti judi berkedok ketangkasan. Ini sangat kami sesalkan, apalagi kegiatan ini dikemas dalam suasana religi,” ujar putra doles

Ia pun meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turut mengawasi secara ketat kegiatan pasar malam tersebut agar tidak melenceng dari tujuan hiburan rakyat yang sehat dan edukatif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait permintaan peninjauan ulang izin serta dugaan aktivitas permainan bermasalah di dalam pasar malam tersebut.

(HeHa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *