Oktober 16, 2025 11:27 pm
1

Tapanuli Utara- Seiring Tidak Adanya Lagi, Program PNPM, Yang Mana Pada Saat Pemerintahan Bapak Presiden SBY Merupakan Salah Satu Program Unggulan Untuk Membangun Desa.

Dimana Program Ini Terdiri Dari Program Pekerjaan Fisik/Infrastruktur Desa Dan Program Pemberdayaan Melalui Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Yg Lajim Disingkat Dengan SPP.

Saat Program PNPM Terkait Fisik Tidak Lagi Berlanjut Karena Seiring Pergantian Pemerintahan, Program SPP Tetap Berlanjut Karena SPP Itu Telah Mempunyai Penyertaan Modal yang Baku, Dimana Modal Ini Telah Bergulir Dipinjamkan Pada Kelompok SPP Dgn Sistem Berbunga.

Terkait Dengan Hal Tersebut, SPP PNPM Kecamatan Siborong-Borong Sepanjang Perjalanannya Lebih Sepuluh Tahun, Menurut Informasi Telah Mempunyai Omset Brutto Kurang Lebih 5 Milyar.

Seiring Dengan Adanya Peraturan Pemerintah No 11/2021 Tentang Bundes Dan Bumdesma, Disinilah Bermula SPP PNPM Ikut Meleburkan Diri Bergabung Dengan Desa Menjadi BUMDESMA, Badan Usaha Milik Desa Bersama Kecamatan Siborong-Borong Dengan Nama BUNDESMA OMBUS OMBUS.

Dimana Bundesma Ini Mendapat Suntikan Modal Awal Dari Khas Desa Sebesar 20jt/ Desa, Siborong-Borong Ada 20 Desa.

Sedangkan Dari SPP PNPM Menurut Direktur Bundesma OMBUS OMBUS, Panusunan Nababan (21/5) SPP PNPM Menyertakan Modal 1,6 Milyar, Ketika Ditanya Lebih Lanjut Berapa Total Dari Desa, Dia Tidak Bisa Menjawab Dgn Alasan Harus Tanya Dulu Pada Para Kades yang Merangkap Juga Jadi Pengawas Dari Bumdesma Tersebut, Saat Ditanya Lebih Lanjut Apa Kegiatan Program Bumdesma Saat Ini? Ia Mengatakan Sedang Bertanam Ubi Jepang Di Dusun Sitabo Tabo Desa Lobu Siregar 1 (Foto Terlampir) ,Terkait Ijin Badan Usaha Sesuai PP No 11/2011, Dia Mengatakan Sudah Ada Dari Kementrian Tanpa Bisa Menyebut Nomor Berapa Dengan Alasan Sedang Dilapangan.

Panusunan Nababan yang Juga Merupakan Pengurus SPP PNPM Siborong-Borong Ketika Ditanya, Terkait Informasi Penyertaan Modal SPP PNPM Sebesar 2,5 Milyar? Dia Membantah, Dengan Alasan Itulah yang Diketahui Nya, Soal Kabar Lain Atau Sumber Lain Saya Tidak Tahu Ujarnya.

Padahal Menurut Seorang Narasumber Genews TV, yang Juga Salah Satu Pengurus BPD Desa, “Saat MAD I (Musyawarah Antar Desa) Di Kantor Kecamatan Siborongborong yang Dihadiri Pihak Kecamatan Dan Inspektorat, Laporan Keuangan SPP PNPM Ada Sekitar 2,5 Milyar, Untuk Lebih Jelas Bisa Dikonfirmasi Pihak Kecamatan Dan Inspektorat Yg Hadir Pada Saat Itu Ujarnya.

Menyikapi Hal Ini Genews TV Mengkonfirmasi Camat Siborongborong Lamour Situmorang,St Mengatakan “Kalau Ngak Salah Modal Ex SPP PNPM Sekitar 1,8 Milyar Ditambah 20 Juta/ Desa, Tapi Untuk Lebih Jelas, Langsung Aja Dikonfirmasi Direktur Bumdesma Lae!“.

Melihat Hal Ini, Patut Diduga Bumdesma Ombus Ombus Jadi Tempat Menghilangkan Jejak Dugaan Pertanggung JawaBan Penyalahgunaan Anggaran/Korupsi yang Telah Mungkin Terjadi, Apalagi Pengangkatan Pengurus Bumdesma Ombus Ombus Disinyalir Menyalahi Tahapan Sesuai PP No 11/ 2011,Salah Satu Buktinya Direktur Bumdesma Dari Pengurus SPP PNPM Yg Sudah Pernah Mengundurkan Diri Ketika Calon Kades, Tapi Setelah Kalah Masuk Lagi Pengurus SPP PNPM Dan Sekarang Jadi Direktur BUMDESMA OMBUS OMBUS SIBORONGBORONG. (Hentas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *