Juli 2, 2025 9:20 am
1

Palangka Raya- Bapas Kelas I Palangka Raya menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), Senin (2/6/2025). Diikuti oleh anggota sidang TPP Bapas Palangka Raya, sidang dilaksanakan di Aula Bapas Palangka Raya.

Dalam sidang TPP ini, Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan tim TPP dalam menentukan rekomendasi terhadap anak yang bersangkutan. Aspek kepribadian, kondisi keluarga, latar belakang pendidikan, serta lingkungan sosial anak menjadi fokus utama dalam pembahasan.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya menyampaikan bahwa penanganan terhadap anak terlebih dalam kasus narkotika harus tetap berlandaskan prinsip yang terbaik bagi anak, mengingat usia dan masa depan anak yang masih panjang. 

“Kami mengedepankan pendekatan pembimbingan, bukan penghukuman, agar anak dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial secara sehat,” ujar Theo Adrianus.

Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan yang cermat dan terukur, guna memastikan setiap langkah pembimbingan terhadap anak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *