Juli 7, 2025 5:54 am
8

Palangka Raya— Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Kelas I Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan sidang TPP yang membahas berbagai usulan penting terkait layanan pemasyarakatan, Jumat (04/07/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua TPP ini membahas sejumlah agenda utama, di antaranya adalah usulan integrasi klien dewasa, usulan pencabutan program integrasi karena pelanggaran, serta pembahasan rekomendasi Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Sidang TPP ini menjadi ruang evaluasi dan pertimbangan objektif atas setiap usulan integrasi, baik pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat, agar proses integrasi tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan pemenuhan hak klien,” ujar Amri selalu Ketua TPP dalam arahannya.

Sementara itu, untuk rekomendasi litmas ABH, TPP menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan memperhatikan aspek tumbuh kembang anak serta lingkungan sosialnya. Hal ini sejalan dengan semangat perlindungan anak dan pemulihan terhadap masa depan mereka.

Setiap keputusan yang diambil dalam sidang didasarkan pada prinsip kehati-hatian, asas kemanfaatan, dan kepentingan terbaik bagi klien.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *