Agustus 30, 2025 11:28 pm
7

Batam- Tindak pidana terkait Cut and fil ilegal di Bukit tengkorak,Kecamatan Nongsa, Kelurahan Sambau, sungguh mengerikan dan membingungkan banyak pihak. Masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di Sambau, terus mempertanyakan fenomena ini yang mencerminkan ketidakpastian dalam penerapan hukum yang tegas. Kamis, 28 Agustus 2025.

Hingga kini, meskipun banyak wilayah Cut and fill ilegal di Wilayah hukum Polda Kepri,
Dan Polsek Nongsa telah menetindak dengan tegas dan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, situasi berbeda ditemukan di Bukit tengkorak.

Seorang warga menyampaikan kepada awak media saat diwawancarai bahwa di sana masih terdapat operasi tambang galian c ilegal yang beroperasi bebas tanpa hambatan, menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang mempersoalkan keadilan hukum dan efektivitas kebijakan penegakan hukum di daerah tersebut. Fenomena ini menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang untuk mengatasi dan menekan perkembangan aktivitas ilegal yang masih berlanjut tanpa tindakan yang berarti.

Sejak Kapolda Kepri Irjen.Pol Asep Safrudin, S.I.K.,M.H., menjabat, hukum di Kepri, tepatnya di Kota Batam,Khusus Nongsa, menjadi pernyataan “hukum di Polda Kepri, Polrestabes ,Polsek Nongsa Tambang carut-marut,” yang mengacu pada adanya masalah atau ketidakberesan dalam penegakan hukum di lingkungan Polda Kepri, yang mengarah pada ketidakadilan, ketidakpastian, dan penyalahgunaan wewenang.

Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas penegakan hukum, terutama di tingkat Polda, yang seharusnya berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum, khususnya dalam kasus kejahatan lingkungan seperti tambang galian c ilegal di Bukit tengkorak, yang hingga kini tampaknya kebal terhadap hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.

Penegakan hukum terkait pelestarian hutan di Kepri kini semakin mendapat perhatian, bahkan tokoh seperti Rocky Gerung dan Ustad Abdul Somad turut menyuarakan pentingnya menjaga hutan agar tidak terjadi perambahan lagi. Saya perhatikan, setiap kali ada perayaan ulang tahun personel Polri di jajaran Polda Kepri, mereka selalu memberikan pohon dalam polybag sebagai simbol komitmen melawan kejahatan lingkungan terhadap hutan.

Dalam beberapa hari terakhir, perhatian Kapolda Kepri juga terlihat melalui tindakan tegas terhadap Cucian pasir ilegal di Kelurahan batu besar , yang dikenal dengan Kampung jabi.

“Namun, terdapat perbedaan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan lainnya, seperti tambang galian C ilegal di Bukit tengkorak. Hal ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat Nongsa, khususnya di Sambau, mengapa tindakan tegas belum dilakukan oleh Polda Kepri,” tegas warga.

Kapolda Kepri memiliki pengalaman yang luas dalam bidang reserse dan telah mencapai banyak prestasi dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, beliau seharusnya memiliki pemahaman yang mendalam tentang penegakan hukum. Sangat penting bagi aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang galian c ilegal. Penambangan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Saya melihat adanya aktivitas tambang galian c ilegal di Bukit tengkorak dan berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas. Penting untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kita minta Kapolda Kepri sadar akan dirinya yang saat ini menjadi Kapolda Kepri dan segera lakukan penindakan tegas terhadap Cut and fil   ilegal di Bukit tengkorak karena tanggung jawab polisi sebagai aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Kami berharap Kapolda Kepri dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap tambang galian C ilegal di Bukit tengkorak. Penting bagi institusi Polri untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, terutama dalam melawan mafia tambang, agar citra Polri semakin baik. Semoga di bawah kepemimpinan Irjen.Pol Asep Safrudin,S.I.K.,M.H.,tindakan tegas dapat dilakukan untuk menangkap pelaku kejahatan lingkungan tersebut, sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (Re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *