
Batubara- Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara melaksanakan pengecekan stok beras di ritel modern dan pasar tradisional serta memeriksa bukti pembelian di ritel modern dan pasar tradisional. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di seluruh wilayah Kabupaten Batubara.
Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/692/KPTS/2021 tentang Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara.
Adapun hasil pengecekan yang diperoleh adalah sebagai berikut:
- Kilang Padi Budi Jaya di Desa Simpang Empat, Kecamatan Medang Deras: Produksi beras 25 ton per hari dengan merek Cap 555.
- Kilang Padi Setia Budi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras: Produksi beras 25 ton per hari dengan merek Cap Anak Raja dan Dua Naga.
- Grosir Fajar (tradisional) di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Medang Deras: Stok beras 1 ton dengan merek Cap 555, harga Rp73.000 per 5 kg.
- Deco 100 (modern) di Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras: Stok beras 1,5 ton dengan merek premium (Napoleon, Sari Wangi) dan merek medium (Anak Raja, Kapal).
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa stok beras premium di ritel modern dan pasar tradisional masih ada dan tercukupi. Selain itu, stok gabah di produsen/penggilingan dalam kondisi normal karena beberapa wilayah di Kabupaten Batu Bara sedang memasuki musim panen yang diperkirakan berlangsung hingga bulan Oktober.
Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan adalah:
– Berkordinasi dengan Bulog dan dinas terkait untuk mendorong penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke ritel modern dan pasar rakyat serta melaksanakan gerakan pangan murah.
– Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kilang padi, ritel modern, dan ritel tradisional terkait stok gabah, stok beras, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
– Melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan terkait pengoplosan beras dan harga beras yang melebihi HET.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan ketersediaan beras dan harga yangStabil di wilayah Kabupaten Batubara,” tegas AKP Tri Boy A. Siahaan.
(Ali)