DELI SERDANG – GENEWS TV.ID
Aktivitas penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap dijalan Jatirejo Desa Sampali kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, milik “WL”. Sebelumnya ditemukan gudang berkedok parkiran truk di parkiran didalam gudang dugaan oplosan minyak BBM ilegal, Senin (8/9/2025).
Terungkap keberadaan gudang tersebut diduga melibatkan perusahaan agen penyalur BBM resmi. Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas mobil tangki berwarna biru putih tersebut diduga milik “WL” masuk ke dalam gudang dijalan jatirejo desa sampali kecamatan percut seituan kabupaten deliserdang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan. Kondisi ini menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar praktik berbisnis ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah agen penyalur BBM industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM oplosan. BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan campuran yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.
Kegiatan ilegal ini disebut-sebut menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap minggunya. Dugaan adanya koordinasi dengan berbagai pihak membuat aktivitas tersebut seolah kebal hukum. Hal ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah Polda Sumut, Polrestabes Medan dan pihak Kejatisu, yang hingga kini dinilai belum mampu menindak tegas jaringan penggiat BBM ilegal di jalan jatirejo desa sampali kecamatan percut seituan.
Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal diduga milik “WL”. (permadi/Tim)