
Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
kepada peserta Masa Persiapan Tugas (MPT) Bintara Polri lulusan Diktuk Tahun 2023 dalam rangkaian pembekalan personel baru Polda Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 Bertempat di Hall Diponegoro Le Polonia jl. Jenderal Sudirman,kegiatan ini diikuti oleh Bintara remaja yang akan segera ditugaskan ke berbagai satuan fungsi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Sumatera Utara Soritua Sihombing MPd menyampaikan pentingnya penguatan integritas dan pemahaman bahaya narkoba bagi personel Polri sejak awal masa tugas.
Dimana Keterlibatan aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius. Oleh karena itu, BNNP Sumut hadir untuk membekali para Bintara muda dengan pengetahuan dan kewaspadaan agar mampu menjadi garda terdepan dalam program P4GN.
Adapun Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi Jenis-jenis narkoba dan efeknya terhadap fisik serta psikologis pengguna,Strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,Sanksi hukum bagi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba,Peran Bintara Polri dalam mendukung program P4GN di lingkungan masyarakat dan institusi
Selain paparan materi,
BNNP Sumut juga mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen menjadi pelopor anti-narkoba, serta menjaga integritas dan nama baik institusi Polri dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang terlihat antusias mengikuti paparan dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada personel baru agar siap menghadapi tantangan tugas, khususnya terkait bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Dengan sinergi antara Polri dan BNNP, P4GN di wilayah Sumatera Utara diyakini akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Gito)