
Medan- Dalam rangka memperkuat komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Kesbangpol Kota Medan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 9 Medan.saptu 20/9/2025
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 18 September 2025 di Aula SMKN 9 Medan – Jl. Patriot No. 20 A,Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Medan dan dihadiri oleh lebih dari 70 (tujuh puluh) orang siswa-siswi dari berbagai jurusan.
Hadir sebagai narasumber dari BNNP Sumatera Utara (Heriyanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog.yang memaparkan secara lugas mengenai jenis-jenis narkoba, dampak jangka pendek dan jangka panjangnya, serta strategi pencegahan yang bisa dilakukan oleh pelajar dimana Pelajar adalah garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa. Ketika mereka sudah memiliki pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya narkoba,
maka akan lebih sulit bagi narkoba untuk masuk ke lingkungan sekolah,dimana Materi yang disampaikan tidak hanya fokus pada bahaya fisik dan psikologis, tetapi juga mengangkat aspek hukum yang mengatur sanksi pidana terhadap pengguna maupun pengedar narkoba, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah. Kepala SMKN 9 Medan, menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Sumut atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk membentuk lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.
Sosialisasi seperti ini sangat penting agar siswa tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga memiliki keteguhan sikap untuk menjauhinya.
Sesi sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab interaktif, di mana siswa-siswi sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar narkoba, pergaulan remaja, hingga peran keluarga dalam pencegahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa/i SMKN 9 Medan menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan informasi positif kepada teman sebaya dan lingkungan sekitarnya tentang pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(git)