
Muara Enim- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di tiga kelurahan di Kabupaten Muara Enim, yakni Kelurahan Muara Lawai, Kelurahan Muara Enim, dan Kelurahan Pasar Muara Enim, Selasa (14/10).
Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling. Kehadiran tim disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, Andi Wijaya, serta Kabag Hukum Pemkab Muara Enim, Ratna Puri.
Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian meninjau langsung berbagai fasilitas Posbankum, mulai dari pojok literasi hukum, pusat konsultasi masyarakat, hingga ruang pelayanan yang dikelola oleh paralegal terlatih. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di kelurahan tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi sarana nyata bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum.
“Pos Bantuan Hukum harus hidup dan berdenyut. Jangan hanya jadi papan nama di kelurahan, tapi benar-benar menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan dan pencerahan hukum,” tegas Maju Amintas Siburian.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa konsistensi layanan, peningkatan kapasitas paralegal, serta dukungan sarana dan prasarana menjadi kunci utama agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat Posbankum.
“Kami tidak akan berhenti di tahap supervisi. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mengakses keadilan,” ujarnya.
Supervisi ini juga menjadi momentum penting bagi Kemenkum Sumsel yang telah berhasil memastikan jaringan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Sumatera Selatan terbentuk 100%. Capaian tersebut merupakan bukti konkret hadirnya negara melalui Kemenkum Sumsel dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, Andi Wijaya, turut mengapresiasi langkah progresif Kemenkum Sumsel.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan Kemenkum Sumsel dalam memperkuat layanan hukum di tingkat daerah. Dengan adanya Posbankum di setiap kelurahan, masyarakat kini semakin mudah mendapatkan bantuan hukum,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Maju Amintas Siburian menegaskan komitmen Kemenkum Sumsel untuk terus memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas layanan Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Kita ingin keadilan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang tahu hukum, tetapi juga oleh mereka yang ingin belajar dan memahami hukum. Inilah makna sejati dari akses keadilan untuk semua,” pungkasnya.
Dengan semangat “Keadilan untuk Semua”, Kemenkum Sumatera Selatan terus bergerak, memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan hukum yang adil, profesional, dan humanis.
(Ali)