Oktober 18, 2025 7:40 pm
2

Palangka Raya— Bapas Palangka Raya melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan rapat pembahasan terhadap penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) . Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan rekomendasi rekomendasi dan pertimbangan litmas anak untuk kepentingan serta masa depan anak. (17/10/2025)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua TPP dan diikuti oleh Anggota Tim TPP Bapas Palngka Raya. Dalam forum tersebut, masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan terhadap anak.

Kepala Bapas Palangka Raya dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam rapat TPP tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan masa depan anak agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.

“TPP menjadi wadah untuk menimbang secara objektif setiap rekomendasi, dengan prinsip utama bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Keputusan yang diambil harus mampu membuka jalan menuju perubahan positif bagi anak,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya melalui PLH Kepala Bapas Palangka Raya, I Kade Rene

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pembimbingan secara profesional, serta memastikan bahwa setiap keputusan TPP benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan social bagi Anak.
(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *