Oktober 26, 2025 8:42 pm
1

Batam- Operasi senyap aparat kepolisian kembali mengguncang jantung dunia malam Kota Batam. Dugaan tiga pegawai disalah satu THM terkenal di Kota Batam diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. Satu orang lainnya, yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut, kini berstatus buronan polisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (18/10/2025). Ketiganya langsung dibawa ke markas Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri untuk pemeriksaan intensif.

Sementara itu, satu orang yang diduga manajer klub dan seorang lainnya dikabarkan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber internal kepolisian kepada salah satu media menyebutkan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan jaringan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Disebut-sebut, beberapa nama besar dari kalangan pengusaha hiburan juga masuk dalam radar penyelidikan.

“Iya, benar. Ada tiga pegawai yang diamankan. Operasi dilakukan oleh tim Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dengan dukungan personel Polda Kepri. Saat ini ketiganya ditahan di Subdit 3, dan satu orang masih dalam pencarian,” ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Operasi tersebut dikabarkan berlangsung rapi tanpa kebocoran informasi sedikit pun. Tim gabungan bergerak cepat setelah menerima laporan intelijen terkait dugaan transaksi narkoba yang terjadi di dalam klub tersebut. Aksi penangkapan berjalan singkat dan langsung mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Meski kabar ini telah menyebar luas di kalangan wartawan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media via whatsapp

Satu hal yang pasti, pengungkapan ini menyingkap sisi kelam di balik gemerlap dunia malam kota industri tersebut di mana alunan musik dan cahaya lampu menjadi topeng bagi peredaran zat terlarang yang mengancam masa depan generasi muda. (f)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *