November 13, 2025 3:57 am
10

Palembang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menyampaikan sejumlah arahan penting terkait percepatan pelaksanaan rencana aksi (renaksi) dan penguatan disiplin kerja ASN.

Dalam arahannya, Alkana menegaskan bahwa setiap unit kerja harus segera menuntaskan penyusunan dan pelaporan renaksi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 10 November 2025. Ia menekankan bahwa renaksi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab dan komitmen dalam pelaksanaan tugas.

“Renaksi adalah refleksi dari kinerja kita. Ini bukan hanya laporan rutin, tetapi bentuk nyata keseriusan kita dalam mendukung pencapaian target organisasi dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Alkana dalam amanatnya.

Lebih lanjut, Alkana juga mengingatkan seluruh pegawai, termasuk CPNS dan PPPK, agar senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi dengan profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dalam bekerja.

“Kedisiplinan dan sikap profesional menjadi modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jaga semangat kerja, saling mendukung, dan terus memperkuat sinergi antarbagian,” imbuhnya.

Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi internal di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rangka mewujudkan kinerja yang efektif dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, pada kesempatan berbeda menyampaikan apresiasi atas semangat seluruh jajaran dalam menjaga komitmen dan kedisiplinan kerja.

“Disiplin adalah cerminan integritas. Saya berharap seluruh jajaran terus menunjukkan dedikasi dan tanggung jawabnya, agar Kanwil Kemenkum Sumsel semakin solid dan berkinerja unggul,” tegas Maju.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *