Tebing Tingg|Genewstv.id
Setelah Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Tebing Tinggi menyerahkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi pada Kamis lalu terkait dugaan kejanggalan anggaran di Dinas BPBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2023, sejumlah toko masyarakat maupun toko pemuda mulai menuai komentar pedas.
Salah satu Tokoh masyarakat sekaligus Tokoh Pemuda Kota Tebing Tinggi Fauzi Rangkuti, meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang baru segera memberikan perhatian serius terhadap laporan-laporan dari pengaduan masyarakat tersebut. Menurutnya, momentum ini menjadi ujian awal bagi pimpinan kejaksaan khususnya di Kota Tebing Tinggi dalam menunjukkan komitmennya untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini.

“Kami meminta kepada Bapak Kajari Tebing Tinggi yang baru dapat segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan AMAK. Ini adalah prestasi bagi beliau untuk menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kota “Lemang” Tebing Tinggi,” pungkas Fauzi Rangkuti di kediamannya pada Jumat (14/11/2025).
Fauzi menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar agar setiap dugaan penyimpangan anggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.
(HeHa)