Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap Tiga Orang pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiyaan terhadap driver ojek online (ojol), Aldi Trianggara (20). Sampai dengan saat ini, sudah empat pelaku yang berhasil diringkus.
Waktu itu korban dikeroyok di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (16/7/2025) Korban Mengalami lebam-lebam di di Sekujur tubuhnya.
Pada saat Aksi Pengroyokan tersebut pun kemudian viral di media sosial dan korban telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Seiring berjalannya waktu dan proses penyelidikan, polisi telah menangkap total empat pelakunya. Sebelumnya, pelaku atas nama Heriadi alias Bewok (44) ditangkap saat sedang berdiri mengatur jalan di simpang SPBU Jalan H. Anif, Selasa (4/11/2025) sekira pukul 03.25 WIB.
Pada Saat ditangkap, Bewok berusaha melarikan diri dari kejaran petugas hingga akhirnya tertangkap di Jalan Williem Iskandar.
Berselang dua minggu kemudian, petugas kembali menciduk tiga pelaku dalam suatu penggerebekan di sebuah rumah Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (18/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Kami Sudah Menangkap tiga pelaku lainnya atas nama Feri Irawan (38) warga Jalan Irian Barat, Pasar VII, Desa Sampali Aska Leman Nasution (27) warga Jalan Pasaribu, Desa Tanjung Rejo, dan Tio Prayogi (27) warga simpang Jalan H. Anif,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Ujarnya
(Dr)