November 28, 2025 9:30 pm
2

Labuhanbatu Selatan- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan mendorong peningkatan transparansi dan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Labusel.

Audiensi diterima langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Ralikul Rahman, MT, yang mewakili Bupati Labusel. Dalam sambutan tertulis Bupati, ia menyampaikan apresiasi atas keberadaan KPPU sebagai lembaga yang berperan menjaga kepentingan umum melalui pengawasan persaingan usaha.

Bupati juga berharap sinergi antara KPPU dan Pemkab Labusel dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rawan terjadi penyimpangan.

Pada kesempatan tersebut, KPPU memaparkan bahwa sektor pengadaan pemerintah merupakan salah satu sektor dengan potensi risiko tertinggi dalam praktik persekongkolan tender. Karena itu, KPPU menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses terhadap dokumen dan data evaluasi pengadaan.

Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki efisiensi belanja publik. Menurutnya, tata kelola pengadaan yang baik dapat melindungi pemerintah daerah dari potensi permasalahan hukum maupun tuduhan terkait proses tender.

“Keberadaan perangkat pengadaan sangat krusial agar proses klarifikasi berjalan objektif dan berbasis dokumen. Transparansi bukan hanya terkait aturan, tetapi juga soal respons pemerintah dalam memberikan akses yang kami perlukan,” ujar Ridho.

Ridho juga mengungkapkan bahwa dalam rangkaian pengawasan yang tengah berjalan, KPPU telah menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Pokja Pengadaan. Namun hingga waktu yang ditentukan, Pokja belum hadir sehingga KPPU menilai perlu adanya penguatan koordinasi internal di lingkungan Pemkab.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Labusel melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyatakan dukungannya terhadap langkah KPPU. Ia menegaskan bahwa Pemkab siap memperbaiki koordinasi internal dan membangun sinergi yang lebih kuat demi mewujudkan proses pengadaan yang bersih, transparan, dan berdaya saing.

“Kami menyambut baik arahan KPPU dan siap meningkatkan responsivitas perangkat daerah agar proses klarifikasi dan komunikasi lanjutan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, KPPU dan Pemkab Labusel sepakat untuk meningkatkan keterbukaan data, memperkuat evaluasi tender, serta memastikan perangkat pengadaan bersikap kooperatif. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan kualitas pengadaan dan mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat.

KPPU berharap sinergi tersebut menjadi pijakan awal untuk memperkuat integritas proses pengadaan di Labusel, sehingga proyek pembangunan daerah dapat terlaksana secara efisien, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *