Mandailing Natal- Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menetapkan daerah ini dalam status tanggap bencana darurat selama 14 hari ke depan menyusul bencana banjir dan longsor yang terus terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Penetapan status itu langsung disampaikan bupati usai sebelumnya memimpin rapat terkait kondisi terkini bersama unsur Forkopimda dan para kepala OPD di Pendopo Rumah Dinas Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Rabu, 26 November 2025.
Langkah tersebut, jelas Saipullah, diambil Pemkab Madina setelah menerima laporan lengkap dari OPD terkait dan adanya sejumlah titik longsor yang mengakibatkan akses transportasi terputus. “Kami resmi menetapkan status tanggap darurat agar penanganan bisa lebih cepat,” kata dia.
Bupati menjelaskan pihaknya bersama Forkopimda akan menentukan langkah strategis dalam penanganan bencana di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
“Di tiap kecamatan dan di beberapa titik lokasi akan kami dirikan posko dan dapur umum dengan perlengkapan yang memadai untuk membantu masyarakat yang terdampak,” ujar dia.
Sementara terkait peliburan anak sekolah, Bupati Saipullah telah memerintahkan kepala Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan koordinator wilayah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukhsin Nasution mengatakan sebanyak 12 kecamatan terdampak banjir dan longsor. Dia pun menilai langkah penetapan status tanggap darurat sudah tepat.
“Sumber daya yang kita miliki terbatas dan tidak memadai lagi untuk untuk meng-cover dan menanggulanginya, melihat dampak yang terus meluas dan juga kondisi cuaca ekstrem, status tanggap darurat ini sangat perlu ditetapkan,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardana menjelaskan akses tranportasi yang terputus, baik karena banjir maupun longsor, menyebabkan Pemkab Madina kesulitan menyalurkan bantuan logistik kepada para korban.
(Permadi Nata N,SH)