Desember 22, 2025 3:06 am
1

MEDAN – GENEWS TV.ID

Jajaran Polrestabes Medan, Minggu (14/12/2025) akhirnya melakukan prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan disebut-sebut oleh anak 12 tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) terhadap ibunya, FS, 42, alias A, di Sunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk menyempurnakan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Sebanyak 43 adegan dilakoni.

“Prarekonstruksi ini yang kedua. Prarekon pertama dilakukan di polres dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya,” ucapnya ditemui di lokasi.

Selain melakukan pra rekon, lanjut Calvijn, pihaknya juga melakukan penggeledahan kembali. Hasilnya, beberapa barang diamankan pihaknya untuk didalami kembali.

“Ada beberapa barang kami bawa untuk didalami,” tuturnya.

Terkait penetapan tersangka, Calvijn enggan membeberkan secara rinci. Menurutnya, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan assessment psikologi anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan Dinas perlindungan anak dan Pihak terkait lainnya.

“Mudah-mudahan di minggu ini, apabila hasil tersebut yang dilakukan oleh pendamping baik dari psikolog, dinas perlindungan anak, balai pemasyarakatan (bapas) dan tim terkait lainnya, termasuk KPAI, biar secara terang benderang ini bisa kompilir. Semua hal-hal penyidik perlukan supaya membuat peristiwa ini terang benderang,” katanya.

Calvijn juga mengimbau untuk masyarakat untuk bersabar. Ia juga berharap seluruh elemen menjaga kasus tersebut karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum. Pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

“Perlu diingat, tolong bersabar, tolong kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani kasus anak yang berumur 12 tahun 37 hari saat kejadian. Kami mohon, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan,” jelasnya.

(Permadi Nata N,S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *