Desember 21, 2025 7:24 pm
3

Jakarta- Dalam rangka Percepatan Progres Permohonan Kekayaan Intelektual, Tim dari Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan koordinasi ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI terkait progres permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal pada hari Senin (15/12).

Tim dari Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Yeni, Analis KI Ahli Muda, Yulkhaidir, M. Ferdi Pebriadi, Analis Hukum Ahli Muda, Riyan Citra Utami, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Hanggi Dyah, Analis Ki Ahli Pertama, Hilda Mega Marcella, Penelaah Teknis Kebijakan, Shintya Wuty, Dokumentalis Hukum, Yogi Prasetyo, Bendahara, Muhammad Ricky Primadhani, dan Helpdesk KI, Syafira Aquaristha.

Koordinasi tersebut membahas lima permohonan KI Komunal dari Kabupaten Musi Banyuasin, dua dari Kabupaten Ogan Ilir, serta pemenuhan data dukung untuk pencatatan 157 KIK dari Kota Palembang. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa satu KI Komunal Musi Banyuasin telah terbit surat pencatatannya, sementara permohonan lainnya masih memerlukan perbaikan data.

Selanjutnya, tim juga melakukan koordinasi ke Direktorat Penegakan Hukum DJKI. Disampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Sumatera Selatan mencatat zero pengaduan pelanggaran KI serta aktif melakukan upaya preventif melalui sosialisasi, diseminasi, dan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI sebanyak 13 pusat perbelanjaan. Direktorat Penegakan Hukum memberikan apresiasi atas capaian tersebut serta menyampaikan arahan terkait pengurusan KTA PPNS yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas mendorong para pelaku usaha dan UMKM untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya guna memperoleh kepastian hukum.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus berupaya mendorong para UMKM dalam mendftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya dan siap memfasilitasi”ungkapnya.

Melalui Koordinasi ini, progres permohonan KI Komunal dapat segera ditindaklanjuti serta mempercepat perlindungan hukum kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan khususnya.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *