Batam- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB JAYA) Provinsi Kepulauan Riau resmi laksanakan konferensi pers tentang penundaan pelantikan pengurus DPD kepri yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 14 Desember 2025 resmi ditunda, Selasa (16/12/2025, bertempat di One Mall.
Dalam konferensi pers Ketua DPD GRIB JAYA, Provinsi Kepuluan Riau, Rudy Widjaya menyampaikan permohonan Maaf yang sebesar-besarnya, atas tidak terlaksana pelantikan yang terjadwal sebelumnya.
Kemudian Ketua DPD Grib Jaya, menjelaskan tertundanya kegiatan tersebut berdasarkan adanya bencana yang melanda saudara – saudara kita wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Padang Sumatera Bara
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Padang Sumatera Barat yang saat ini sedang mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor”,
Penundaan ini merupakan langkah moral dan kemanusiaan agar seluruh energi dan perhatian dapat difokuskan pada upaya membantu korban bencana.
Menyikapi situasi darurat yang terjadi di beberapa daerah, keluarga besar DPD GRIB JAYA, Provinsi Kepri menuntut perhatian dan empati seluruh elemen bangsa.
DPD GRIB JAYA KEPRI turut berduka atas korban jiwa dan kerugian yang ditimbulkan, serta menyerukan kepada seluruh anggota dan simpatisan untuk bersama-sama memberikan bantuan, baik dalam bentuk tenaga, logistik, maupun doa yang Senafas.
Sesuai arahan Ketua Umum GRIB JAYA Indonesia Bapak H. Hercules Rosario Marshal disampaikan melalui Sekjen Bapak H. Zulfikar, S.E, G.G, menyampaikan bahwasanya penundaan deklarasi ini berdasarkan Negara kita mengalami musibah dibebarapa wilayah, atas musibah ini kita turut berduka cita, serta kita berdoa bersama sama khususnya masyarakat yang di landa musibah tersebu.
Ketua umum Grib Jaya, berharap dengan peristiwa yang terjadi semoga tidak ada lagi kenadala kedepanya dalam menyambut tahun yang baru, dan semoga kita sehat selalu.
Ketua Satgas DPD Grib Jaya Indonesia, Mulking Lurang menyikapi peristiwa yang melanda saudara saudara saya di wilayah sumatra, ikut prihatin dan semoga sehat selalu.
Berdsarkan mana Mandat DPD yang seharusnya sudah demisioner per tanggal 13 Desember 2025 sudah diperbaharui oleh DPP yang di tandatangani secara langsung oleh Ketua Umum Bapak H. Hercules Rosario dan Sekretaris Jenderal Bapak H. Zulfikar, S.E., G.G. di Kantor DPP pada tanggal 11 Desember 2025.
Memberitahukan secara resmi bahwa mandat yang diterbitkan oleh DPD ke DPC berdasarkan Surat Mandat DPP ke DPD dengan Nomor :266 garis miring SM strep PLT garis miring DPD garis miring DPP strep GRIBJ garis miring sepuluh romawi garis miring 2025 (266/SM-PLT/DPD/DPP-GRIBJ/X/2025) Tanggal 13 Oktober 2025 dan berakhir tanggal 13 Desember 2025 dinyatakan Demisioner SUDAH TIDAK BERLAKU lagi sampai ada revisi atau penetapan kembali dari DPD Grib Jaya Kepri.
“Surat Mandat DPP ke DPD yang telah di perbaharui berdasarkan Surat Nomor: 282 garis miring SK garis miring DPD garis miring DPP strep GRIBJ garis miring dua belas romawi garis miring 2025 (282/SK/DPD/DPP-GRIBJ/XII/2025) Tanggal 11 Desember 2025 dan Surat Keputusan ini berlaku sampai dengan Tanggal 11 Juni 2026”. (Hentas)