Januari 1, 2026 10:47 pm
1

Medan- Seorang pemuda bernama Aji Rivaldi (24), warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor, harus merasakan mendekam sel tahanan setelah ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku nekat menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario milik Selfia Tina Tarigan, seorang jemaat yang tengah melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Medan Johor, pada Minggu (21/12/2025) malam.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, mengatakan bahwa pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki lantaran mencoba melawan petugas serta berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat pengembangan. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Panggil Sarianto Simbolon.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah korban selesai mengikuti ibadah dan mendapati sepeda motornya telah hilang dari area parkir gereja. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Deli Tua langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (26/12/2025) malam. Dari hasil interogasi, Aji mengakui telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp4 juta.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari-hari dan diduga juga untuk konsumsi narkoba serta judi online,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Deli Tua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Git)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *