Januari 23, 2026 7:57 pm
1

Medan- Personil Reskrim Polsek Medan Baru merespon cepat informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya permainan judi tembak ikan Di jalan Dipanegara, Kota Medan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru pada Hari Sabtu, Tgl 17 januari 2026 Sekira Pukul 14.00 Wib

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan menerangkan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya Aktivitas permainan judi tembak ikan, Tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan.

Lebih lanjut, Kapolsek Medan Baru menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga
sekitar, permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut didapati Ruangan kosong dan meja tembak ikan yang sudah rusak yang tidak pakai lagi.

Dari pantauan awak media di lapangan Mendapatkan keterangan dari warga Setempat, Permainan judi tembak ikan tersebut dugaan Milik Naibaho

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, agar segera melaporkannya ke Polsek Medan Baru untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.

Polsek Medan Baru menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Ujarnya
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *