Tebing Tinggi|WPO.
Kereta Api Sri Bilah Utama Jurusan Rantau Prapat – Medan Menabrak Mobil Penumpang Avanza di Jalan Abdul Hamid tepatnya di Perlintasan KAI tanpa palang pintu Lingkungan. III Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (21/01/2026) sekira pukul 18.30 Wib.
Berdasarkan Keterangan saksi dan olah TKP telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Mobil Toyota Avanza BK 1657 ABP yang dikemudikan oleh Abdul Kadir Al Jaelani yang membawa 8 orang penumpang datang dari arah Jalan Abdul Hamid menuju ke Bagelen sedangkan Kereta Api Sri Bilah Utama jurusan Rantau Prapat – Medan yang dikemudian Masinis an. Hendrik Santoso bersama asisten Masinis an. Goklas Junior Manurung datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan, setibanya di TKP diduga Mobil Penumpang Toyota Avanza tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan pada saat melintasi perlintasan KAI tanpa palang pintu sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Dimana bagian bodi samping sebelah kiri mobil berbenturan dengan bagian depan Lokomotif Kereta Api dan selanjutnya Mobil tersebut terseret sejauh 300 metersehingga Pengemudi Mobil mengalami luka berat kemudian meninggal di Rs. Bhayangkara, sedangkan 8 orang penumpang lainnya mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP, untuk selanjutnya di bawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Dan berdasarkan keterangan saksi an. Syahril dan Suherry yang berada di dekat TKP bahwa Mobil Penumpang Avanza sudah terlebih dahulu diteriaki oleh saksi, namun Mobil Penumpang tetap melaju melewati perlintasan Kereta api tanpa palang pintu tersebut.
Menurut Keterangan Keluarga an. R. Rambe di RS. Bhayangkari Tebing Tinggi bahwa Mobil Penumpang tersebut berangkat dari Deli Tua Kabupaten Deli Serdang menghadiri Acara Keluarga di Batu Bara, setelah dari Batu Bara lanjut menjenguk Keluarga yang sedang sakit di Sei Sigiling, setelah dari Sei Sigiling hendak pulang kembali menuju ke Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Setelah kejadian Petugas datang ke TKP, atas nama : 1. AKP LIDYA, S.Tr.K.,S.I.K., M.H (Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi), 2. IPTU SUPRIYADI (Kbo Sat Lantas Polres Tebing Tinggi), 3. IPDA HERU WIBOWO, SH (Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi), 4. Personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Langsung melakukan pertolongan pertama yaitu mengeluarkan pengemudi dan penumpang mobil kemudian membawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Berikut para Korban yang meninggal dunia di tempat kejadian anataranya,
- Rizal, beralamat di Jln. Deli Tua Gg. Al Iman No. 27 A Dsn I Desa Mekar Sari, Kec. Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
- Daratul Lailla, beralamat di Jln. Satria Ujung Gg. Sedulur Desa Mekar Sari Kec. Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
- Risnawati, beralamat di Jln. Deli Tua Gg. Al Iman No. 27 A Dsn I Desa Mekar Sari, Kec. Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
- Muhammad Hafiz, beralamat di Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
- Muhammad Rafkha Attaqih, beralamat di Jln. Marelan V Lk. 16 Kel. Rangas Pulau Kec. Medan Marelan.
- Asrah, beralamat di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
- Sri Devi, beralamat di Medan Marelan.
- Zaitun, beralamat di Medan Marelan, Kota Medan.
- Abdul Kadir Al Jaelani, beralamat di Lk. VII Pasar IV Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan meninggal setelah di rawat di Rumah Sakit Bhayangkari Kota Tebing Tinggi
Selanjutnya sekitar jam 12 malam semua Korban dibawa kerumahnya masing-masing, 7 orang dibawa ke Deli Tua dan 2 orang dibawa ke Tanjung Morawa dengan menggunakan mobil Ambulan dan masing-masing korban membayar 1 mobil Ambulan Rp. 1.600.000,- dengan total 9 mobil Ambulan korban maka berjumlah Rp. 14.400.000,-. (Tim)