Palangka Raya– Dalam rangka memperingati 25 Tahun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya, Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya beserta jajaran turut menghadiri kegiatan refleksi yang diselenggarakan di Halaman Kantor Balai Besar POM Palangka Raya, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Gerakan Penanaman 22.000 Pohon sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Yudhi Hartanto, SF, Apt., MM, menyampaikan perjalanan 25 tahun BBPOM Palangka Raya dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan bahwa BBPOM memiliki fungsi utama, yaitu pengawasan pre-market melalui sertifikasi produk serta pemeriksaan sarana produksi dan distribusi obat, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan.
Selain itu, BBPOM juga melaksanakan pengawasan post-market melalui pengambilan sampel dan pengujian obat serta makanan di laboratorium guna menjamin mutu dan keamanannya.
Fungsi lainnya meliputi penegakan hukum melalui kegiatan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang obat dan makanan, pelayanan publik berupa edukasi dan penanganan pengaduan masyarakat, serta pemantauan siber terhadap peredaran obat dan makanan secara daring melalui cyber drone.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan refleksi 25 tahun Balai Besar POM Palangka Raya yang dirangkaikan dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM dan gerakan penanaman pohon. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
(Gito)