BANGUN PURBA – DELI SERDANG – GENEWS TV.ID
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bangun Purba dan Desa Damakmaliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kian menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika di dua desa tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan terorganisir. Sejumlah nama disebut warga sebagai pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran sabu.
Di Desa Damakmaliho, peredaran disebut dikendalikan oleh pria berinisial Tau alias Pik, sementara di Desa Bangun Purba diduga melibatkan Jo alias Sef. Selain itu, di Desa Bandar Meriah, seorang pria berinisial Men alias Dol juga disebut sebagai bagian dari mata rantai distribusi.
Ketiganya diduga memperoleh pasokan dari seorang bandar besar (BD) berinisial Agus alias Cenguk alias Aceng, yang disebut-sebut menjadi pemasok utama jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya dugaan jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan menyebutkan diduga adanya indikasi keterlibatan oknum berseragam cokelat yang bertugas di lingkungan Polresta Deli Serdang, masing-masing berinisial S dan D.
Informasi ini masih berupa dugaan dan menjadi perhatian serius masyarakat yang berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh secara transparan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi desa kini jauh dari rasa aman. Menurutnya, dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.
Aktivitas para pelaku dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Masyarakat Desa Bangun Purba dan Desa Damakmaliho kini menggantungkan harapan pada aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolsek Bangun Purba, Kapolresta Deli Serdang, hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai kian meresahkan.
Warga meminta aparat segera menindak para terduga pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(TIM/GENEWS TV.ID)