Labuhan- Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Berasil Menangkap Terhadap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang merampas sepeda motor milik warga Jl. Ileng Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan, Senin tgl 23/2/2026
Berawal dari adanya laporan di Polsek Medan Labuhan terkait terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan satu unit Sepeda Motor Honda Genio yang dilakukan MD alias Botak.
Usai menerima laporan, unit Reskrim Polsek Medan Labuhan pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan serangkaian pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan alat bukti hingga pelaku ditangkap pada 14 Februari 2026.
Saat diintrogasi, Pelaku MD Alias Botak Mengakui Melakukan Tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Tersebut di
Jalan Jermal Raya Kelurahan Sai Mati
kecamatan Medan Labuhan
Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T. Sibuea, melalui Kanit Reskrim menjelaskan “Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku diketahui sedang berada di Jalan Marelan Raya Pasar 3 Kel. Rengas Pulau di depan salah satu Sekolah, lalu Team yang di pimpin IPTU T.P. Sirait SH. melakukan penangkapan terhadap MD alias Botak” jelas IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH. (Gito)