BLITAR- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar Derman P. Nababan melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Hernawati, dan Gita Permana Santoso, sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Blitar. Sebelumnya Hernawati dan Gitas menjabat sebagai Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Malang. Acara tersebut dilangsungkan secara sederhana, pada hari Jum’at (27/2/2026) di ruang sidang Cakra Pengadilan Blitar.
Suasana di Ruang Sidang Cakra tampak khikmad, tatkala pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah di bawah kitab suci. Dalam prosesi tersebut, KPN Blitar menuntun pembacaan sumpah, mengandung tanggung jawab besar terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas. Langkah ini menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan menjaga marwah peradilan di wilayah hukum Blitar.
“Ruang Sidang Cakra hari ini menjadi saksi janji saudara untuk mengabdi. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera bersinergi, terutama dalam ketepatan waktu penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP),” tegas KPN Blitar dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan bahwa profesionalisme dalam mencatat jalannya persidangan adalah kunci utama untuk menghasilkan berita acara yang akurat dan akuntabel, demi terwujudnya pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat dari KPN Blitar, Ketua PN Malang Dr. Afjoko Fijiarsyah, S.H.,M.H diikuti oleh seluruh hadirin, serta sesi dokumentasi. Dengan bertambahnya personel Panitera Pengganti ini, diharapkan kinerja Pengadilan Negeri Blitar dalam menangani perkara akan semakin cepat dan efisien.
(Dr)