April 6, 2026 8:20 pm
1

Tebing Tinggi – Genews TV

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Alimudin melaksanakan sambang dan monitoring kegiatan Posyandu Mawar I serta himbauan kamtibmas kepada warga Jalan Cengkeh Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (6/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Camat Bajenis Ari Miranda dan Lurah Bandar Sakti M Arif menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di lingkungannya masing-masing, serta segera melapor jika terjadi permasalahan.

“Apabila ada gangguan atau tindak pidana, warga dapat langsung menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, WA Center di 081260664044, atau menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun Kepling setempat”, ujarnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya menjauhi peredaran gelap narkoba, perjudian, serta segala bentuk tindak kejahatan. Mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan.

Kemudian menghimbau warga untuk tidak terlibat geng motor, balap liar, serta menggunakan knalpot brong. Masyarakat juga diingatkan agar selalu tertib berlalulintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Yudi Prananda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *