Mei 1, 2026 8:12 pm
8

TANJUNG MORAWA – DELI SERDANG – GENEWS TV.ID

Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa,Polresta Deli Serdang berhasil membekuk tiga (3) orang Pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (30/04/2024).

“Tersangka yang di amankan berinisial JT warga Dusun XII,Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa,ARA warga Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa,HM warga Dusun V,Desa Bangun Sari,Kecamatan Tanjung Morawa”, Ucap Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik, SH.MH.

Kronologis Penangkapan

Pada hari Rabu tgl 29 April 2026 sekira pukul 20.00 wib petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun V,Desa Bangun Sari ada yg di duga menyimpan Narkotika atau mengunakan narkoba.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung turun kelokasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU HOTMAN BARUS, SH. Setelah sampai dilokasi Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian, setelah melakukan pencarian Tim berhasil mengaman 03 (tiga) orang laki-laki terkait Penyalahgunaan Narkotika.

Setelah diintrogasi petugas, dan mengakui bahwasanya telah menyimpan narkotika jenis sabu yg di beli dari Pasar VII Tembung dengan seorang laki-laki bernama RIZAL.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut. pelaku dibawa ke mapolsek Tanjung Morawa dan dilimpah ke polresta Deliserdang.

Barang Bukti Yang Diamankan :

  1. 3 (tiga) bungkus plastik klip besar berisi Sabu
  2. 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang berisi Sabu
  3. 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip kecil berisi Sabu
  4. 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik klip kecil transparan
  5. 7 ( tujuh) bungkus plastik klip transparan
  6. 01 (satu) set alat isap Sabu
  7. 01 (satu) mancis warna biru
  8. 01 (satu) timbangan elektrik
  9. 01 (satu) kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang terbuat dari kaleng.
  10. Uang Tunai sebanyak Rp. 155.000
  11. 01 (satu) sekop sabu yang terbuat dari pipet plstik

Reporter: Permadi Nata N,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *