Mei 25, 2026 6:16 am
6

Pematangsiantar, 23 Mei 2026 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar menerima audiensi dari jajaran pengurus Bara Hati Indonesia yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia bersama para advokat dan pengurus organisasi tersebut, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Beny Harahap, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap terjalin sinergi yang kuat antara pihak imigrasi dengan organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban serta pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Emigrasi,tegaskan bila ada pelanggaran yg di lakukan oleh Anak buah saya, dengan cepat akan saya tindak ,bila mana ada pelanggaran ujar Kepala Emigrasi.

Kami berkomitmen mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran seperti Sindikat Penipuan atau Penyalahgunaan visa, Imigrasi Pematangsiantar terus Memperketat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait termasuk Polres Pematang Siantar

Dalam pertemuan itu, Beny Harahap menegaskan pentingnya peran masyarakat dan organisasi sosial dalam memberikan informasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak asing.

“Kami berharap pengurus DPP Bara Hati Indonesia dapat bersinergi dengan pihak Imigrasi untuk saling memberikan informasi apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Imigrasi belum lama ini telah melakukan tindakan deportasi terhadap delapan warga negara asing dari wilayah Kabupaten Serdang Bedagai karena diduga melanggar aturan keimigrasian yang berlaku.

Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Imigrasi dan menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menciptakan pengawasan yang lebih baik terhadap keberadaan warga asing serta menjaga kondusivitas daerah. (sigiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *