Juni 7, 2026 11:53 pm
3

Tapanuli Utara- Sejak pelantikan puluhan kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan taput pada bulan yang lalu yang sampai saat ini menuai pro kontra ditengah tengah masyarakat hususnya para pengamat pendidikan, dimana pelantikan tersebut diduga melanggar Permen Dikdasmen no 7 tahun 2025,khususnya pada syarat dan kompetensi sebagai kepala sekolah banyak yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Dimana hal ini menurut informasi yg beredar di tengah tengah masyarakat adanya campur tangan dari mantan team sukses Bupati pada pilkada yang lalu, dimana mereka menitipkan para guru untuk diangkat jadi kepala sekolah, walaupun sesungguhnya banyak diantara calon kepsek itu tidak memenuhi persyaratan, tapi dipaksakan.

Belum reda kontroversi tersebut, kini dinas pendidikan menuai sorotan lagi, Dimana beberapa minggu yang lalu ada salah seorang kepala sekolah Dasar yang meninggal di kecamatan siborong borong, untuk mengisi jabatan yang kosong, dinas pendidikan mengangkat seorang kepsek disekolah tersebut baru satu hari bertugas, tiba tiba datang lagi kepsek baru, seorang kepala sekolah yang mutasi dari SD panenggele Sitampurung, hal ini tentu membuat pertanyaan sebegitu burukkah sistem administrasi di dinas pendidikan Taput?.

Menindaklanjuti hal ini, jurnalis Genews TV mengkonfirmasi kadis pendidikan Taput Fredy A Panjaitan (6/6), ” Kenapa bisa ada dua sk pengangkatan kepsek yang diberikan untuk satu sekolah, yaitu di SD 3 Siborong-borong menggantikan Kepsek sebelumnya yg telah meninggal dunia?.

Kadis Pendidikan Taput menjawab media Genews TV, ” Maulliate Amang atas informasi nya, segera kita tindak lanjuti, melalui jaringan Whatsappnya tanpa memberikan jawaban terperinci dari konfirmasi media ini. (hentas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *