Juni 11, 2026 1:45 am
11

Palangka Raya- Dalam rangka proses pendampingan dan pelatihan keterampilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat mandiri dan kembali diterima masyarakat, Bapas Palangka Raya melaksanakan pembimbingan kemandirian klien anak pemasyarakatan pada Rabu, 10 Juni 2026 di Griya Abhipraya Pasah Kaharap.

Program ini bertujuan memberikan bekal praktis dan psikologis agar anak terhindar dari pengulangan tindak pidana (residivisme). Salah satu sektor keterampilan bimbingan tersebut adalah pelatihan ekonomi produktif yaitu ketahanan pangan mikro agro.

Bimbingan yang dilakukan berupa kegiatan pertanian dan kebersihan lingkungan di lingkungan Griya Abhipraya Pasah Kaharap setelah melaksanakan komitmennya wajib lapor di Bapas Palangka Raya.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa pembimbingan ini sebagai bukti kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi individu yang bermanfaat selama menjalani reintegrasi sosial, sehingga ketika kembali ke masyarakat akan lebih mudah menerima kehadiran mereka.

“Tujuan pembimbingan kepada klien ini untuk memulihkan kehidupan, penghidupan, dan hubungan sosial mereka agar dapat menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana”, ujar Theo. 

Pada akhir bimbingan, klien anak mendapat pengarahan dari Kasubsi Bimbingan Kerja Klien Anak Bapas Palangka Raya, Rismida terkait pembimbingan serta program layanan Griya Abhipraya Pasah Kaharap.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *