Juni 27, 2026 10:39 pm
8

Belawan– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pengedar pada Rabu, 24 Juni 2026, di Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (31) dan AK (30). Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip dan plastik rokok berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik hitam, 1 buah tas kosmetik warna pink, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp40.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Tersangka AK diketahui berperan membantu tersangka RS dalam menjalankan aktivitas penjualan sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka AK membantu tersangka RS dalam menjual narkotika jenis sabu kepada para pembeli. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” pungkas AKP A.R. Riza. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *