Agustus 21, 2026 2:51 am
8

TAPANULI SELATAN- Pemkab Tapsel Memperkuat upaya Pencegahan Korupsi Melalui Sosialisasi Edukasi Anti Korupsi, Kebijakan Anti Korupsi serta Asistensi Fraud Risk Assessment (FRA) Strategis Pemerintah Daerah Dan Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tapsel

Kegiatan tersebut Berlangsung di Aula Sarasi Lantai lll Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok Selasa (18/8/2026) dan dibuka Langsung Oleh Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu Kegiatan Menghadirkan Narasumber Dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Tubagus Syahputra

Turut Hadir Wakil Bupati Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbudin Ritonga, Sekretaris Daerah H.Sofyan Adil Siregar, Para Asisten,Staff Ahli Pimpinan OPD, Camat se – Tapsel, Kepala Samsat UPT Sipirok , Direktur RSUD Serta Kepala Puskesmas se – Kabupaten Tapanuli Selatan

Dalam Bimbingan Dan Arahannya Bupati Gus Irawan Pasaribu Menegaskan Bahwa Kegiatan tersebut Merupakan Bagian dari Komitmen Pemkab Tapsel Untuk Membangun Budaya Risiko Memperkuat Sistim Pengawasan Internal Sekaligus Mencegah Potensi Fraud Dan Korupsi “Bagi saya acara ini sangat Penting,ini Merupakan Lanjutan Dari Program Kita Untuk Membangun Budaya Risiko di Pemerintah Tapanuli Selatan”ujar Gus Irawan

Menurut Guss Irawan Para Pimpinan OPD Memiliki Peran Strategis Karena Memahami Kerja dan Potensi Kerawanan di unit Masing-masing, Pengetahuan Tersebut Harus di Manfaatkan untuk Memperkuat Pengendalian dan Mencegah Terjadinya FRAUD.

Bupati juga Menyampaikan Bahwa Pemkab Tapsel Telah Memiliki Sejumlah Regulasi sebagai Landasan Dalam Membangun Tata kelola Pemerintahan yang Bersih.
Antara lain Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No 26 Tahun 2025 Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No 27 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan, Serta Regulasi Mengenai Whistleblowing system Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of interest)
Ia berharap Seluruh Regulasi tersebut tidak Hanya Menjadi Dokumen Administratif, tetapi Benar-benar diimplementasikan Oleh Seluruh Perangkat Daerah.

Bupati Tapsel juga Mengapresiasi BPKP Perwakilan Propinsi Sumatera Dalam Meningkatkan Sistim Manajemen risiko PemkabTapsel, sebelumnya sebanyak 91 Aparatur Telah Mengikuti Pelatihan Menajemen Risiko Yang Dilaksanakan Bersama BPKP.

Selain itu, Diarahkan untuk Meningkatkan Pemahaman Aparatur Dalam Mengindentifikasi, Menganalisis, Mengevaluasi, Memitigasi Dan Melaporkan Fraud, Kegiatan ini Upaya Pemkab Tapsel Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Sistim pengendalian intern Serta Pencegahan Korupsi. (jerly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *