Tebing Tinggi— Rodelina Purba, 56 tahun, warga Jalan Kutilang LK. III, Kel. Bulian, Kec. Bajenis Kota, Tebing Tinggi, melaporkan kepada awak media Genews TV tentang kehilangan barang/surat berharga berupa satu lembar surat berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Surat tersebut berupa Surat Keterangan Tanah No: 593/144/2010, tanggal 16-12-2010, dengan luas lebih kurang 4.912.795.M2, atas nama Sopar Dolok Saribu yang terletak di Dusun Pekan 1, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Adapun batas-batas tanah tersebut, sebelah Utara dengan tanah Manase Butar Butar dan P. Sihombing, kurang lebih 97.M. Disebelah Selatan dengan tanah Jonner Manurung dan Maraden Tambunan, kurang lebih 53,60.M. dan 50,40.Meter.
Disebelah Barat dengan tanah Gusta Marpaung, kurang lebih 55,40.Meter. Disebelah Timur dengan tali air Bah Bolon dan Maraden Tambunan: 41,80.M. dan 10,10.Meter.
Surat tanah tersebut diketahui hilang pada tanggal 28-Juli-2026, di Jalan Kutilang LK. III, Kel. Bulian, Kec. Bajenis Kota, Tebing Tinggi, Kota Bulian Bajenis.
Barang siapa yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat tanah tersebut, mohon dapat menghubungi Rodelina Purba di HP: 0813-9742-4311. Atau melaporkan ke aparat desa setempat atau kantor pertanahan terdekat. (sinurat)