Tapanuli Selatan- Ketua Tim Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu Mensosialisasikan Transformasi Posyandu Melalui Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) Sebagai Upaya Memperkuat Dan Mendekatkan Pelayanan Dasar Kepada Masyarakat Di Tingkat Desa/Kelurahan.
Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Tersebut Digelar Di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok Senin (31/8/2026) Kegiatan Diikuti Unsur Pemerintahan Daerah, Pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dan Desa, Camat, Kepala Desa Serta Pemangku Kepentingan Terkait Se- Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam Kesempatan Tersebut Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu Memaparkan Panduan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM, Ia Menjelaskan Bahwa transformasi Posyandu Tidak Hanya Memperluas Cakupan Pelayanan Tetapi Juga Diharapkan Mampu Menjadikan Posyandu Sebagai Pintu masuk Masyarakat Untuk Memperoleh Pelayanan Dasar Secara Terpadu.
Menurutnya enam Bidang Pelayanan Dasar Yang Menjadi Cakupan Posyandu Meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman Dan Ketertiban umum Serta Perlindungan Masyarakat Dan Sosial.
Posyandu Tidak Lagi Hanya Berkaitan Dengan Pelayanan Kesehatan Tetapi Sudah Mencakup Enam Bidang Pelayanan Dasar, Karena itu Posyandu Kita Dorong Menjadi Tempat Masyarakat Menyampaikan Berbagai Persoalan Yang Mereka Hadapi Di Desa, Bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan Memiliki Pendekatan Tersendiri Dalam Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Dengan Mempertimbangkan Kondisi Dan Kemampuan Daerah khususnya Situasi Efisiensi Anggaran.
Ia Menegaskan, Tapsel Tetap Memperdayakan Lima Kader Posyandu Yang Selama ini Telah Menjalankan Pelayanan Disetiap Desa Dan Kelurahan, menurutnya Lima Kader Tersebut Dinilai Masih Dapat Dioptimalkan Karena Telah Dapat Insentif Dari Pemerintah Desa, Posyandu 6 SPM Di Tapanuli Selatan Akan Tetap Dilaksanakan Secara Rutin Sebulan sekali Sebagaimana Pelaksanaan Posyandu Selama ini Namun Pelayanan Diperluas Sehingga Masyarakat Dapat Memperoleh Askes Terhadap Kebutuhan Pelayanan Dasar.
Ny. Murni Menilai Transformasi tersebut Menjadi Peluang Untuk Memperkuat Peran Posyandu , Sebagai Pusat Pelayanan Sekaligus Penghubung Antara Masyarakat Dan Pemerintah.
” Masyarakat Akan Nantinya Memahami Bahwa Kalau ada Permasalahan Di Desa Mereka Bisa Datang Ke Posyandu Untuk Menyampaikan Atau Mengadukan Permasalahan.” Ujar nya.
Ia Menekankan Pentingnya Data Dan Pengaduan Masyarakat Sebagai Dasar Dalam Menentukan Intervensi Pemerintah, Setiap Persoalan Yang ditemukan Dilapangkan Diharapkan Terlebih Dahulu Diverifikasi Oleh Pemerintah Desa Sebelum Diteruskan Ke Tingkat Kecamatan Maupun Kabupaten.
Ny. Murni Juga Meminta Seluruh Perangkat Daerah Yang Terlibat Dalam Posyandu 6 SPM Memahami Tugas Dan Fungsinya Masing-masing Berbagai Pengaduan Dan Permasalahan Yang Dihimpun Kader Ditingkat Desa Nantinya Dapat Menjadi Bahan Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait Untuk Menentukan Langkah Intervensi Dan Tindak lanjut.
Ia juga Mendorong Para Ketua Tim Posyandu Kecamatan Dan Desa Agar Tidak Berhenti Pada Pemahaman Secara Teori Tetapi Juga Secara Mempraktikkan Mekanisme Pelayanan Posyandu 6 SPM Diwilayah Masing-masing.
Sementara itu Bupati Tapanuli Selatan H.Gus Irawan Pasaribu, Melalui Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar Menyampaikan Bahwa transformasi Posyandu Merupakan Bagian Penting Dari Upaya Pemerintah Daerah Memperluas Dan Mendekatkan Pelayanan Dasar Kepada Masyarakat.
Bupati Menjelaskan , Seiring Perubahan Kebijakan , Posyandu Kini Memiliki Peran Lebih Luas Sebagai Lembaga Masyarakat Desa Dan Mitra Pemerintah Dalam Mendukung Fungsi Pemerintahan, Pembangunan , Pemberdayaan Serta pembinaan Masyarakat.
“Posyandu Sekarang Berperan Lebih Luas Tidak Hanya Dibidang Kesehatan Tetapi Juga sebagai Lembaga Pelayanan Terpadu Yang Mencakup Enam Bidang Pelayanan Dasar,” ujarnya Melalui Sekda.
Bupati Menekankan Perlunya Sinergi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Posyandu 6 SPM , Setiap Perangkat Daerah Diharapkan Menjalankan Perannya Masing-masing Serta Menyelaraskan Program Dan Penganggaran Agar Pelayanan Dasar Kepada Masyarakat Berjalan Secara Terpadu.
“Jangan Sampai Berjalan Sendiri-sendiri ,Kita Harus Satu visi Demi Terwujudnya Tapanuli Selatan Yang Maju Dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas Dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.” Tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa( PMD ) Tapanuli Selatan M.Yusuf Nasution Dalam Laporannya Menyampaikan, Sosialisasi Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Perubahan Kebijakan Mengenai Posyandu Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 13 Tahun 2024, Melalui Regulasi Tersebut Posyandu Mengalami Transformasi Kelembagaan Dan Menjadi Lembaga Masyarakat Desa Yang Kedudukannya Sejajar dengan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya, Termasuk PKK Dan Karang Taruna.
“Dengan Adanya Transformasi Fungsi Tugas Dan Posyandu ini, Perlu Dilakukan Sosialisasi kepada Seluruh Pengurus Posyandu Agar Dalam Pelaksanaannya Dapat Menjalankan Tugas Sesuai Dengan Ketentuan Baru.”Jelasnya.
Dengan Posyandu 6 SPM Tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Berharap Pelayanan Dasar Semakin Mudah Dijangkau Masyarakat, Posyandu Diharapkan Tidak Hanya, Menjadi Tempat Pelayanan Kesehatan, Tetapi Juga Menjadi Wadah Penghimpunan Data Penyampaian aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat Serta Penggerak Sinergi Pembangunan Ditingkat Desa Dan Kelurahan.
(Jerri)