September 24, 2026 5:57 pm
1

Pematangsiantar, 23 September 2026– Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar mengadakan Diskusi Sosialisasi dan Identifikasi Naskah Kuno yang ada di kota Pematangsiantar sebagai bentuk perwujudan upaya peningkatan kualitas perbendaharaan bahan perpustakaan sebagai amanat UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

Diskusi dibuka Kepala Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Ir. Christina Risfani Sidauruk di Ruang Diskusi Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kota Pematangsiantar.

Risfani Sidauruk menjelaskan bahwa diskusi bertujuan untuk : Mendata naskah kuno yang ada di masyarakat; Memahami nilai dan isi naskah kuno; Menyepakati cara melestarikan dan menyelamatkan; dan Memulai program alih media.

“Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar akan mengadakan sosialisasi kepada umum pada Selasa, 20 Oktober 2026”, kata Fani Sidauruk.

Turut memberi masukan Rohdian Purba (Harungguan Purba Simalungun Indonesia), Evra Sassky Damanik (Yayasan Raja Sang Naualuh Damanik), Bulan Damanik (Tumpuan Damanik Boru Panogolan), Risjunardi Damanik dan Hasudungan Purba Siboro (Partuha Maujana Simalungun), Jan Surya Saragih Garingging (Hasadaon Saragih Garingging Boru Panogolan) dan Fahrudin (Dinas Pendidikan).

Menutup diskusi, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang hadir dan mengajak seluruh komponen Simalungun untuk mewujudkan amanat UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, khususnya di kota Pematangsiantar.

(HPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *