Deli Serdang- Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, melaksanakan kegiatan reses di Gedung Serbaguna HKBP Jetun, Desa Sukadono, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai kalangan dan profesi yang antusias menyampaikan aspirasi serta persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 15 Oktober 2026
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian masyarakat, mulai dari tingginya tingkat kriminalitas, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, persoalan banjir, hingga meningkatnya tantangan pengangguran di kalangan anak muda. Beragam aspirasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, serta kualitas hidup warga.
Dr. Maruli Siahaan menyambut baik antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas anggota DPR RI untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan persoalan yang berkembang di daerah mendapatkan perhatian dalam proses pengambilan kebijakan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Dr. Maruli menekankan pentingnya penanganan persoalan masyarakat secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak. Permasalahan kriminalitas dan narkoba, misalnya, membutuhkan penguatan penegakan hukum yang disertai upaya pencegahan serta keterlibatan keluarga dan masyarakat. Sementara itu, persoalan banjir perlu mendapat perhatian melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis terkait, sedangkan pengangguran anak muda memerlukan dukungan terhadap peningkatan keterampilan, akses kesempatan kerja, dan pengembangan potensi generasi muda.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang diterima melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. Aspirasi masyarakat, lanjutnya, tidak boleh berhenti sebatas penyampaian dalam forum reses, tetapi perlu dihimpun, dipetakan berdasarkan prioritas, dan dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan agar dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Antusiasme sekitar 400 peserta dalam kegiatan tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap kehadiran wakil rakyat yang terbuka terhadap masukan dan responsif terhadap persoalan di lapangan. Dialog langsung seperti ini juga menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dua arah, sehingga kebijakan dan program pemerintah dapat lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan reses di Desa Sukadono, Dr. Maruli Siahaan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ia berkomitmen untuk terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara I melalui pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
(Al)