Juli 5, 2025 12:05 pm
7

PATUMBAK – GENEWS TV.ID

Dedi Dores, korban pengeroyokan yang dilakukan oleh RB, JG, IP, dan kawan-kawan, didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polsek Patumbak pada tanggal 08/05/2025. Kunjungan itu dilakukan setelah lebih dari 3 tahun kasus pengeroyokan yang hampir merenggut nyawanya belum juga diselesaikan dengan tuntas.

Dedi Dores menjadi korban pengeroyokan pada tahun 2022 dan telah melaporkannya ke Polsek Patumbak pada tanggal 9 Desember 2022. Namun, hingga saat ini, pelaku belum juga ditangkap dan bahkan berkeliaran kembali disekitar Patumbak . Pada tanggal 9 Januari 2025, Dedi Dores sempat melihat salah satu pelaku, JG mengendarai sepeda motor dengan ekspresi sok.

Pihak keluarga Dedi Dores telah berkoordinasi dengan Polsek Patumbak, namun respon yang diberikan terkesan lambat. Setelah menunggu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang tidak kunjung ada, Dedi Dores dan kuasa hukumnya memutuskan untuk menyambangi Polsek Patumbak.

Dari hasil kunjungan tersebut, Dedi Dores dan kuasa hukumnya diberikan penjelasan dan SP2HP yang menyatakan bahwa Polsek Patumbak telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap IP,RB, dan JG. Dengan ini, Dedi Dores dan kuasa hukumnya berharap Polsek Patumbak dapat menangkap pelaku-pelaku tersebut secepatnya dengan berkoordinasi ke seluruh kepolisian yang ada di Republik Indonesia.

Pernyataan Dedi Dores:

“Kami berharap Polsek Patumbak dapat menangkap pelaku-pelaku tersebut secepatnya dan memberikan keadilan kepada kami. Kami tidak ingin kasus ini terus berlarut-larut dan pelaku-pelaku tersebut terus berkeliaran dengan bebas,” ujar Dedi Dores Sembiring.

Pernyataan Kuasa Hukum:

“Kami akan terus mendampingi Dedi Dores dan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Kami berharap Polsek Patumbak dapat bekerja sama dengan kami untuk menangkap pelaku-pelaku tersebut dan memberikan keadilan kepada korban,” kata kuasa hukum Dedi Dores Sembiring.

Saat awak media Genews Tv mengkonfirmasi kepada penyidik Polsek Patumbak Polrestabes Medan dengan nomor WhatsApp 082274* / 082367* tentang perihal atas laporan Dedi Dores Sembiring korban pengeroyokan yang sudah 3 tahun lebih lama nya tidak ada tindakan dan diduga tersangka masih berkeliaran di sekitaran Patumbak, tidak ada jawaban alias bungkam,sampai berita ini di tayangkan.

Reporter: PNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *