September 1, 2025 1:58 pm
IMG-20221022-WA0034

Batam — Genewstv.id

Batam.Penangkapan kapol kargo SB Kurnia jaya 08 oleh Bea dan cukai di pelabuhan punggur pada ( 19 / 10 / 2022 ) di duga pemilik dari perusahaan jasa pengiriman barang J & T .

Ketika di konfirmasi tindak lanjut dari penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, media menanyakan dokumen apa yang di miliki oleh pemilik barang sehingga Bea dan cukai Batam melepaskan kapol kargo SB Kurnia jaya 08.

Rizky Baidillah kepala bimbingan kepatuhan dan layanan informasi Bea dan cukai Batam mengatakan kepada media setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal tersebut dan didapatkan fakta temuan:

  1. Tidak ada Hp yang di duga di muat oleh kapal tersebut.
    2.Kapal Kurnia jaya, merupakan kapal antar pulau,dari pinang tujuan Karimun sudah di buktikan dengan pemeriksaan barang – barang kiriman dan GPS kapal tersebut.
  2. Tidak ditemukan barang- barang berasal dari Batam,dari barang yang di periksa berasal dari Tanjungpinang tujuan tanjung balai Karimun, sehingga disimpulkan tidak ada ditemukan unsur yang melanggar kepabeanan.

Ketika media menanyakan kenapa pemilik barang diduga telah mengkondisikan media yang sempat memberitakan,Rizky tidak menjawab.

Hirmarwansyah Ketua Tim investigasi Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mengatakan kepada media jangan- jangan ada sesuatu sehingga adanya issue dan bau tak sedap atas dilepaskannya kapal tersebut oleh Bea dan cukai Batam, sedang kapal tersebut indikasinya dari Tanjung uncang dan tertangkap di punggur .

Sepatutnya menurut Hirmarwansysh biar tidak ada suara sumbang Bea dan cukai harus menyampaikan hasil pemeriksaannya jenis barang apa saja yang di bawa oleh kapal tersebut, kok HP saja tentunya membuat masyarakat bertanya – tanya bukankah Bea dan cukai adalah instansi publik tentu masyarakat perlu tahu tutupnya.

Fahmi —- Genewstv.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *