SERDANG BEDAGAI, Pantai Cermin – Genewstv.id
Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) Dodo 14.205.177 Jalan Pantai Cermin Dusun XII Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai melayani pembelian pertalite menggunakan Suzuki Thunder modifikasi. Sehingga mampu menyedot puluhan liter pertalite ke dalam tangkinya.
Pantauan wartawan, Rabu (97/02/2024), saat mengisi BBM para pengecer yang memakai Suzuki Thunder berbaur dengan pengendara sepeda motor warga yang antri membeli pertalite.
Sebab warga pemilik sepeda motor yang datang tidak dapat langsung mengisi BBM, melainkan harus bersabar menunggu antrean bersama dengan kendaraan para pengecer yang datang menggunakan Suzuki Thunder.
Setelah selesai mengisi, para pengecer itu lantas keluar dari SPBU dan menguras BBM dari tangki Thunder ke jeriken yang sudah mereka sediakan.
Ketika seluruh BBM di dalam tangki sudah dikuras habis, para pengecer ini kemudian mengantre lagi untuk membeli BBM lagi di SPBU.
BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan aturan kepada SPBU untuk tidak melayani pembelian minyak subsidi bagi kendaraan yang telah memodifikasi tangki melewati kewajaran baik itu kendaraan roda empat atau roda dua dan untuk diketahui bahwa PT.Pertamina (Persero) telah melarang konsumen membeli bahan bakar minyak di SPBU dengan maksud dijual kembali larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas).
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM melanggar aturan Niaga BBM, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman Hukuman maksimal 6 Tahun Penjara dan Denda maksimal Rp 30 Miliar.
Namun bagi Mafia pertalite di SPBU Pantai Cermin ancaman itu tidaklah berarti,Tindak pidana dalam kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi dianggap ibarat bunga-bunga tidur sehingga menjadi kebal hukum.
Akibat bisnis haram tersebut diperkirakan Negara menderita kerugian hingga Triliun Rupiah pertahunnya.
Dalam hal ini wartawan meminta dalam memperketat pengawasan penyaluran BBM Subsidi Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara agar segera menangkap pelaku Mafia minyak pertalite di SPBU Pantai Cermin karna semakin dilakukan pembiaran oleh (APH) dapat merungikan Negara lebih besar lagi.
Hal serupa ketika dikonfirmasi kepada Manager SPBU Nomor melalui salah satu pekerja mengatakan Bosnya tidak ada di kantor sudah pulang kami hanya pekerja gk tau soal itu.
“Bos udah pulang bang,kami gak taulah karena kami pekerjanya disini bang,”Ucap salah satu pekerja.
Reporter : Permadi Nata Negara,SH