Agustus 31, 2025 2:52 pm
WhatsApp Image 2024-11-15 at 15.59.42

Tebing Tinggi – Genews TV Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Tebing Tinggi hari ini menyerahkan dokumen laporan (Dumas) dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi. Penyerahan berkas tersebut berlangsung di kantor Kajari pada Jumat pagi, (15/11/2024) yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan AMAK.

Dalam pernyataannya, perwakilan AMAK menyampaikan harapan agar Kejari Tebing Tinggi segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah diserahkan. “Kami berharap Bapak Kajari segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami akan terus mengawal semua berkas yang kami serahkan, dan tidak akan ada ruang bagi kepala dinas atau pihak lain yang mencoba memainkan uang anggaran untuk kepentingan pribadi,” tegas Heri Hasibuan

Menurut AMAK, laporan yang diserahkan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas perhubungan Kota Tebing Tinggi. Mereka menilai bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketua AMAK Kota Tebing Tinggi, Heri Hasibuan yang turut hadir dalam penyerahan berkas, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari. “Kami akan tetap mengawasi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi para oknum yang berusaha merugikan masyarakat dengan tindakan korupsi,” ujarnya.

AMAK juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada laporan ini. Mereka berjanji akan terus memantau dan mendorong agar penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Tebing Tinggi bisa berjalan tanpa hambatan.

(HeHa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *