
Medan, 9 Desember 2024- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Ruangan Operasi Gedung Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane (RSUKP) yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua AMAK Kota Tebing Tinggi, yang menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan negeri tebing tinggi pada tanggal 9 bulan September 2024, dan setelah beberapa minggu kemudian Dumas tersebut di ambil alih oleh kejatisu “Kami datang ke sini untuk memastikan sejauh mana proses penanganan laporan kami. Kami berharap Kejaksaan dapat bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Heri Hasibuan dalam pernyataannya.
Ibu JV. Sinaga, petugas piket di Kejatisu yang menerima laporan dari masyarakat, memberikan penjelasan terkait proses penanganan perkara tersebut. “Berkas laporan yang kami terima sudah dalam tahap proses pengumpulan data dan bukti oleh Bagian Intelijen Kejatisu. Prosesnya kini berada di tahap ‘full data dan full bucket serta sudah memanggil dan memeriksa beberapakali pihak pihak terkait. Saya pastikan pihak kejaksaan akan bersikap profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini ” ungkap ibu JV Sinaga.

Kedatangan AMAK ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pembangunan ruangan operasi RSUKP tersebut. Mereka menegaskan bahwa akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil Kejaksaan.
Heri Hasibuan juga menambahkan, “Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. Kami percaya bahwa Kejaksaan memiliki kapasitas untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.”
Kunjungan ini menambah catatan penting bagi komitmen masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. AMAK berharap pihak Kejaksaan dapat memberikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga serta semangat presiden bapak Prabowo Subianto
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan dapat segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani dugaan korupsi ini. Dalam konteks ini, keterbukaan dan profesionalisme Kejaksaan akan sangat menentukan dalam menjaga integritas dan keadilan hukum di daerah.
(HeHa)