
Tebing Tinggi- Genews TV Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Tebing Tinggi kembali menyerahkan laporan dugaan korupsi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Selasa, (19/11/2024). Laporan tersebut menyangkut dugaan atau indikasi adanya tindakan korporasi yang terafiliasi dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022.
Ketua AMAK, Heri Hasibuan, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan yang kesekian kalinya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. “Kami sangat berharap pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti setiap laporan yang telah kami sampaikan. Sebagaimana pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kami ingin agar praktik-praktik korupsi ini bisa segera diungkap dan diproses hukum,” ujar Heri Hasibuan usai penyerahan laporan tersebut.

AMAK berharap, dengan penanganan yang serius dari Kejaksaan, dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum terkait di dinas perdagangan Tebing Tinggi dapat segera terungkap. Laporan ini diharapkan bisa membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Namun, AMAK terus mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
(HeHa)