Medan- Kesiapsiagaan personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 08 November 2025, ketika anggota Kompi 3 tengah dalam perjalanan menuju Mako Sampali. Dalam perjalanan tersebut, anggota melihat tiga remaja berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan, ditemukan sebilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tindakan yang dapat membahayakan masyarakat.
Petugas dengan sigap mengamankan barang bukti sajam serta kunci kendaraan guna mengantisipasi upaya melarikan diri. Ketiga remaja itu sempat tidak mengakui kepemilikan senjata tersebut, namun demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, anggota langsung mengambil langkah tegas dengan membawa mereka ke Polsek Helvetia sebagai Polsek terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal di Polsek Helvetia, terungkap bahwa ketiga remaja tersebut baru saja melakukan transaksi jual beli senjata tajam. Karena lokasi penangkapan berada dalam wilayah hukum Polsek Sunggal, kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Sunggal untuk penanganan lebih lanjut.
Pemeriksaan lanjutan di Polsek Sunggal mengungkap fakta baru yang mengkhawatirkan. Ketiga pelaku masih berusia 15 tahun dan saat ini masih duduk di bangku kelas XI SMA/SMK di Medan. Lebih jauh lagi, para pelaku diketahui merupakan anggota salah satu geng remaja bernama XDF (Geng Gang Seser Pancing) yang tercatat telah dua kali terlibat aksi tawuran di wilayah Kota Medan.
Aksi cepat yang dilakukan oleh anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor berhasil mencegah potensi tawuran maupun tindak kriminal remaja yang belakangan marak di Kota Medan. Atas tindakan tersebut, Bharada Gidion Oktovieri Manalu mendapat apresiasi dari pihak Polsek dan akan terus berkoordinasi untuk proses tindak lanjut penegakan hukum terhadap para pelaku.
(Ali)